Keterangan Menikah

  1. Pengantar Rt Setempat
  2. Pengisian Blangko
  3. Fotocopy Ktp_El Pemohon
  4. Fotocopy Ktp_El calon Pengantin
  5. Fotocopy Kartu Keluarga Pemohon
  6. Fotocopy Ktp_El Orang Tua Pemohon
  7. Fotocopy Akta Kelahiran
  8. Pash Foto Pemohon
  9. Foto Gandeng

  1. Pemohon menyerahkan berkas yang sudah di lengkapi, ke petugas pelayanan.
  2. Petugas pelayanan memeriksa kelengkapan berkas pemohon.
  3. Petugas pelayanan mengetik berkas pemohon.
  4. selanjutnya setelah selesai di ketik, petugas menyerahkan berkas ke pada kasi/lurah untuk di periksa dan ditandatangani.
  5. petugas menyerahkan berkas yang sudah di tandatangani dan register kepada pemohon, dan mengarahkan agar pemohon ke kecamatan untuk minta Ttd dan ke Puskesmas untuk Imunisasi setelah itu baru ke KUA.

sesuai dengan standar pelayanan

Tidak ada

Keterangan Menikah

Latifah , 081250708196 , latifahsetiawan49@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Keterangan Menikah"