1. Pendaftaran (5 menit)
2. Verifikasi berkas (20 menit)
3. Survey lapangan (1 hari)
4. Penerbitan izin (10 menit)
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi izin angkutan pariwisata
Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo
Jl. Semeru No. 12 Situbondo
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store