Pasien masuk ruang rawat inap melalui Instalasi Gawat Darurat atau Pindahan dari ruang perawatan lain
Bila dibutuhkan,pasien akan menjalani pemeriksaan lanjutan di layanan penunjang medis seperti : Radiologi, Laboratorium, dan Penunjang Lainnya
Bila dibutuhkan, pasien melakukan pembelian obat di instalasi
Pasien di perkenankanpulang atau pindah ruangan perawatan sesuai petunjuk dokter
jangka waktu penyelesaian disesuaikan dengan kondisi pasien rawat inap
Biaya Tarif disesuaikan berdasarkan peraturan daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep
Seluruh Pelayanan Rawat Inap
Penanganan Pengaduan dilakukan di Instalasi Peduli Pelanggan (IPP)
Pasien akan di dampingi oleh petugas IPP sampai keluhan selesai
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.