Pelayanan Izin Mencari Dana

  1. 1. Berkas Rekomendasi izin mencari dana dibuat oleh pemohon dan diketahui oleh Kades / Lurah
  2. 2. Susunan kepanitiaan
  3. 3. Fotocopy KTP ketua panitia

  1. 1. Menerima Berkas permohonan izin mencari dana
  2. 2. Kasi Kesra dan Pelayanan Memeriksa Kelengkapan berkas izin
  3. 3. Mengetik surat izin mencari dana sesuai konsep
  4. 4. Memeriksa Hasil Ketikan dan Memberi Paraf
  5. 5. Camat Menanda tangani surat izin
  6. 6. Menerima Kembali Surat Yang sudah Ditanda tangani
  7. 7. Meregistrasi
  8. 8. Menyerahkan Berkas izin kepada pemohon

Petugas menerima berkas 2 menit
Petugas melakukan pemeriksaan 10 Menit
Petugas menandatangani & Verifikasi berkas 15 Menit
Petugas Menyerahkan berkas kepada pemohon 3 Menit

 

Seluruh pelayanan ini tidak dipungut biaya/gratis

Surat Izin Mencari Dana

Sekretariat Kecamatan Jejangkit
Jl. pendidikan No 21 Rt 06, Desa Jejangkit Pasar, Kecamatan Jejangkit, Kab. Batola
No Telp. ( 0511 ) 7479577

Email : kec.jejangkit@baritokualakab.go.id / kecamatanjejangkit@gmail.com
Fb: Kecamatan Jejangkit
 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Izin Mencari Dana"