Pelayanan Kunjungan

  1. 1. 2. Surat izin kunjungan ditujukan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, dengan disposisi ke UPTD BPTSP & HPT Cikole
  2. 2. Konfirmasi Kunjungan ke UPTD BPTS & HPT Cikole Lembang
  3. 3. Surat jawaban/informasi kesediaan menerima kunjungan

  1. 1. Menerima surat hasil disposisi Kepala DKPP Provinsi Jawa Barat 2. Menyusun jadwal kunjungan dalam papan daftar kunjungan 3. Petugas menyiapkan Aula untuk menerima kunjungan 4. Petugas memberikan buku tamu 5. Memberikan leaflet mengenai Balai 6. Petugas memberikan kuesioner mengenai pelayanan Balai (IKM) 7. Petugas mengumpulkan IKM 8. Petugas menyiapkan boots atau shoes cover dan wearpack bagi tamu yang akan berkunjung ke farm

PENGUNJUNG YANG TELAH MENGIRIMKAN SURAT AKAN DITERIMA DI AULA BALAI UNTUK MENONTON VISUALISASI BALAI DAN BERDISKUSI KURANG LEBIH SELAMA 35 MENIT. KEMUDIAN MENGUNJUNGI LAPANGAN KE KANDANG SAPI PERAH SELAMA 15 MENIT. LAMA KUNJUNGAN BERGANTUNG KEBUTUHAN PENGUNJUNG.

Tidak dipungut biaya

Data/informasi

PENGUNJUNG YANG MERASA KURANG PUAS TERHADAP LAYANAN YANG DIBERIKAN DAPAT MENYAMPAIKAN SECARA LANGSUNG MAUPUN TULISAN DENGAN MENGISI KOTAK ADUAN YANG ADA DI DEPAN KANTOR.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kunjungan"