Rekomendasi Surat Keterangan Usaha

  1. Berkas permohonan Surat Keterangan Usaha dibuat oleh pemohon dan diketahui oleh Kades / Lurah
  2. Melampirkan Fotocopy KTP / KK
  3. Surat Keterangan Domisili Usaha

  1. Petugas menerima dan meregistrasi berkas Surat Usaha
  2. Kasi Kesra dan Pelayanan memeriksa kelengkapan berkas
  3. Camat menandatangani Surat keterangan Usaha
  4. Kasi Kesra dan Pelayanan menerima kembali Surat yang sudah ditandatangani
  5. Petugas menyerahkan Surat Ketrangan Usaha kepada pemohon

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi surat keterangan usaha ( kecil dan menengah )

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Keterangan Usaha"