Surat Keterangan Usaha

  1. Pengantar RT
  2. Foto copy KTP
  3. Surat pernyataan tidak melanggar peraturan
  4. Tanda Lunas PBB

  1. Pemohon datang ke Kelurahan
  2. Pemeriksaan kelengkapan berkas
  3. Proses pembuatan Surat Keterangan Usaha
  4. Tertanda Lurah, Registrasi/Penomoran, Cap/Stempel
  5. Penyerahan Surat Keterangan Usaha

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Surat Keterangan Ijin Usaha

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Usaha"