Rekomendasi Mengumpulkan Orang Banyak

  1. Pengantar RT
  2. Fotocopy KTP Pemohon
  3. Surat Permohonan mengumpulkan orang banyak
  4. Surat pernyataan tidak keberatan lingkungan sekitar
  5. Tanda Lunas PBB

  1. Pemohon datang ke Kelurahan
  2. Pemeriksaan kelengkapan berkas
  3. Proses pembuatan Rekomendasi Mengumpulkan Orang Banyak
  4. Ttd Lurah, Registrasi/Penomoran, Cap/Stempel
  5. Penyerahan Rekomendasi mengumpulkan orang banyak

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Mengumpulkan Orang Banyak

1. Kotak Saran
2. Lurah, Seklur, Kepala Seksi dan Pegawai Kelurahan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Mengumpulkan Orang Banyak"