Penanggungjawab Pasien dan / atau Pasien melakukan pendaftaran ke Pelayanan Pendaftaran Terpadu
Penanggungjawab Pasien dan / atau Pasien melakukan konfirmasi data pasien pada Petugas Dinsos, Disdukcapil, dan BPJS (Bagi Peserta BPJS PBI/KIS)
Pasien menunggu pemanggilan di depan Poliklinik yang dituju
Dokter melakukan anamnesa, pemeriksaan fisik. Bilamana diperlukan pemeriksaan penunjang yaitu pemeriksaan laboratorium/radiologi, pasien diarahkan untuk melakukan pemeriksaan tersebut
Dokter memberikan terapi dan resep obat
Pengambilan obat di Apotek Rawat Jalan
Penyelesaian Administrasi di Kasir
8. Pasien Pulang/Dirawat inap
Waktu pelayanan 1 (satu) jam, adalah waktu registrasi untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi medik
Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Jasa Pelayanan Kesehatan Pada BLUD RSUD Kabupaten Belitung Timur
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Pelayanan Rehabilitasi Medik
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.