Persyaratan teknis a. X-Ray tanpa kontras b. USG Whole Abdomen - Puasa minimal 6-8 jam sebelum pemeriksaan - Minum lebih kurang 1-1,5 L dan menahan kencing
Pasien/keluarga melakukan registrasi
Menunggu panggilan sesuai dengan ruang pemeriksaan
Dilakukan pemeriksaan sesuai dengan surat pengantar
Dilakukan pembacaan – ekspertisi
Penyerahan hasil – kembali ke unit pengirim
Rata-rata kurang dari 3 jam (sesuai dengan jenis pemeriksaan)
Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Jasa Pelayanan Kesehatan Pada BLUD RSUD Kabupaten Belitung Timur
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Pelayanan Radiologi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.