Surat Pengantar Rawat Inap Bagi peserta JKK dan Jasa Raharja wajib melengkapi persyaratan pelayanan Instalasi Gawat Darurat
Persyaratan Tersebut Dapat Dilengkapi 3 X 24 Jam (Hari Kerja)
Apabila pasien tidak melengkapi persyaratan diberlakukan, pasien dikenakan biaya
Pendaftaran admisnistrasi
Pemeriksaan dan tindakan kebidanan
Pasien/ keluarga menandatangani persetujuan tindakan
Pemeriksaan penunjang (bila ada)
Pengambilan obat
Pasien pindah ke VK/kamar operasi/rujuk/pulang
Jangka waktu penyelesaian dalam waktu 2 jam, yaitu:
Pendaftaran admisnistrasi
Pemeriksaan dan tindakan kebidanan
Pasien/ keluarga menandatangani persetujuan tindakan
Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 48 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Jasa Pelayanan Kesehatan Pada BLUD RSUD Kabupaten Belitung Timur
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
pelayanan kamar bersalin
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.