Penerbitan Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

  1. 1. Fotocopy KTP 2 (dua) Lembar
  2. 2. Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepala Desa 2 (dua) Lembar

  1. 1. Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas loket
  2. 2. Petugas Loket memeriksa kelengkapan berkas dan mencatat ke buku pendaftaran layanan
  3. 3. Kasi Pelayanan mengecek dan meneliti kelengkapan berkas
  4. 4. Sekretaris camat memberikan persetujuan proses permohonan dan memberi disposisi untuk proses lebih lanjut
  5. 5. Kasi pelayanan memberi disposisi kepada operator untuk mengetik draft Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  6. 6. Operator mengetik draft Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  7. 7. Kasie pelayanan mengecek dan memparaf draft Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  8. 8. Sekretaris Camat memeriksa dan memparaf draft Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  9. 9. Camat memeriksa dan menandatangani draft Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  10. 10. Pengadministrasi umum pelayanan meregister Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan memberikan cap pengesahan Camat
  11. 11. Petugas loket mencatat Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke buku pendaftaran layanan untuk diserahkan ke pemohon

Jika Pejabat yang berwenang menandatangani berada di tempat
 

Tidak dipungut biaya (Gratis)
 

Penerbitan Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

1.    Email Kantor Camat : sprenggiang@belitungtimur.go.id        
2.    Melalui Surat         
3.    Camat , HP : 081933372595        
4.    Kasi Pelayanan, HP : 082289500426        
5.    Kotak Pengaduan       

 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Penerbitan Rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)"