Penerbitan Rekomendasi Surat Izin Gangguan (HINDER ORDENANTIE/HO)

  1. 1. Fotocopy KTP Pemilik Usaha 2 (dua) Lembar
  2. 2. Surat Pernyataan Tetangga 2 (dua) Lembar
  3. 3. Rekomendasi Surat Izin Gangguan dari Kepala Desa 2 (dua) Lembar
  4. 4. Surat Izin Tempat Usaha (Asli dan Fotocopi 2 (dua ) lembar

  1. 1. Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas loket
  2. 2. Petugas Loket memeriksa kelengkapan berkas dan mencatat ke buku pendaftaran layanan
  3. 3. Kasi Pelayanan mengecek dan meneliti kelengkapan berkas
  4. 4. Sekretaris camat memberikan persetujuan proses permohonan dan memberi disposisi untuk proses lebih lanjut
  5. 5. Kasi pelayanan memberi disposisi kepada operator untuk mengetik draft Rekomendasi Surat Izin Gangguan (HINDER ORDENANTIE/HO)
  6. 6. Operator mengetik draft Rekomendasi Surat Izin Gangguan (HINDER ORDENANTIE/HO)
  7. 7. Kasie pelayanan mengecek dan memparaf draft Rekomendasi Surat Izin Gangguan (HINDER ORDENANTIE/HO)
  8. 8. Sekretaris Camat memeriksa dan memparaf draft Rekomendasi Surat Izin Gangguan (HINDER ORDENANTIE/HO)
  9. 9. Camat memeriksa dan menandatangani draft Rekomendasi Surat Izin Gangguan (HINDER ORDENANTIE/HO)
  10. 10. Pengadministrasi umum pelayanan meregister Rekomendasi Surat Izin Gangguan (HINDER ORDENANTIE/HO) dan memberikan cap pengesahan Camat
  11. 11. Petugas loket mencatat Rekomendasi Surat Izin Gangguan (HINDER ORDENANTIE/HO) ke buku pendaftaran layanan untuk diserahkan ke pemohon

Jika Pejabat yang berwenang menandatangani berada di tempat

Tidak dipungut biaya (Gratis)

Surat Izin Gangguan (HO)

1.    Email Kantor Camat : sprenggiang@belitungtimur.go.id        
2.    Melalui Surat         
3.    Camat , HP : 081933372595        
4.    Kasi Pelayanan, HP : 082289500426        
5.    Kotak Pengaduan    
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Penerbitan Rekomendasi Surat Izin Gangguan (HINDER ORDENANTIE/HO)"