Surat Keterangan Mendirikan Bangunan

  1. Pengantar RT
  2. Permohonan Izin Mendirikan Bangunan
  3. Surat Pernyataan Ketentuan IMB
  4. Surat pernyataan tidak keberatan kiri, kanan, muka dan belakang
  5. Gambar Sket Bangunan
  6. Fotocopy KTP, KK, SPPFT/Segel/Sertifikat
  7. Tanda Lunas PBB

  1. Pemohon datang ke kelurahan
  2. Pemeriksaan kelengkapan berkas
  3. Proses pembuatan Surat Keterangan Izin Mendirikan Bangunan
  4. Ttd Lurah, Registrasi/penomoran, Cap/ Stempel
  5. Penyerahan Surat Keterangan Mendirikan bangunan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Mendirikan Bangunan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Mendirikan Bangunan"