Pelayanan IVA dan Sadari

  1. Membawa fotocopy KK

  1. 1. Petugas memanggil pasien
  2. 2. Petugas mencocokan identitas pasien rekam medis/rujukan internal
  3. 3. Petugas memberikan konseling IVA / Sadari kepada pasien
  4. 4. Petugas menjelaskan prosedur pemeriksa
  5. 5. Petugas meminta kepada pasien menandatangani informed consent
  6. 6. Jika pasien setuju petugas melakukan tindakan pemeriksaan IVA/Sadari
  7. 7. Jika hasil pemeriksaan normal pasien langsung pulang atau dikembalikan ke poliklinik yang merujuk
  8. 8. jika hasil ditemukan ada kelainan pasien di konsultasikan ke dokter puskesmas

1. Petugas memanggil pasien
2. Petugas mencocokan identitas pasien rekam medis/rujukan internal
3. Petugas memberikan konseling IVA / Sadari kepada pasien
4. Petugas menjelaskan prosedur pemeriksa
5. Petugas meminta kepada pasien menandatangani informed consent
6. Jika pasien setuju petugas melakukan tindakan pemeriksaan IVA/Sadari
7. Jika hasil pemeriksaan normal pasien langsung pulang atau dikembalikan ke poliklinik yang merujuk
8. jika hasil ditemukan ada kelainan pasien di konsultasikan ke dokter puskesmas

Peraturan Bupati Belitung Timur No 7 thn 2015 tentang 

Pelayanan IVA dan Sadari

1. Email : puskesmasmanggar@belitungtimurkab.go.id
2. Linda.S.Si.T No kontak : 08197875573
3. Hotline (0719) 91017
4. Rosina, No kontak : 085921064207
5. Citra komala R, No kontak : 0897778233

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan IVA dan Sadari"