Pelayanan poli KB

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)

  1. Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor antrian
  2. Petugas melakukan anamnesa pada pasien 
  3. Petugas merujuk pasien ke ruang tindakan KB, jika memerlukan penggunaan alat kontrasepsi
  4. 5. Petugas memberikan konseling kepada pasien
  5. Petugas melakukan pemeriksaan fisik kepada pasien
  6. Petugas menjelaskan prosedur pemeriksaan dan meminta pasien menandatangani informed consent
  7. Petugas melakukan tindakan kepada pasien
  8. Petugas mengisi buku register kunjungan dan RM pasien
  9. Petugas mengisi form monitoring tindakan
  10. Pasien pulang

1. Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor antrian
2. Petugas mencocokan identitas pasien dengan rekam medis
3. Petugas melakukan anamnesa pada pasien 
4. Petugas merujuk pasien ke ruang tindakan KB, jika memerlukan penggunaan alat kontrasepsi
5. Petugas memberikan konseling kepada pasien
6. Petugas melakukan pemeriksaan fisik kepada pasien
7. Petugas menjelaskan prosedur pemeriksaan dan meminta pasien menandatangani informed consent
8. Petugas melakukan tindakan kepada pasien
9. Petugas mengisi buku register kunjungan dan RM pasien
10. Petugas mengisi form monitoring tindakan
11. Pasien pulang

Peraturan Bupati Belitung Timur No 7 thn 2015

Poli KB

1. Email : puskesmasmanggar@belitungtimurkab.go.id
2. Linda.S.Si.T No kontak : 08197875573
3. Hotline (0719) 91017
4. Rosina, No kontak : 085921064207
5. Citra komala R, No kontak : 0897778233

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan poli KB"