Pelayanan Pemeriksaan Kehamilan

  1. 1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. 2. Membawa KTP

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian. 2. Petugas mencocokan identitas pasien dengan rekam medis atau rujukan internal. 3. Petugas melakukan amanesa kepada pasien  4. Pasien melakukan pemeriksaan ANC 5. Pasien dikonsultasikan ke ruang HIV/IMS 6. Pasien dirujuk internal ke ruang laboratorium untuk pemeriksaan darah. 7. Jika diperlukan pasien di rujuk internal puskesmas atau ke RSUD 8. Dokter memberikan terapi 9. Pasien mengambil obat di apotik puskesmas

1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian.
2. Petugas mencocokan identitas pasien dengan rekam medis atau rujukan internal.
3. Petugas melakukan amanesa kepada pasien 
4. Pasien melakukan pemeriksaan ANC
5. Pasien dikonsultasikan ke ruang HIV/IMS
6. Pasien dirujuk internal ke ruang laboratorium untuk pemeriksaan darah.
7. Jika diperlukan pasien di rujuk internal puskesmas atau ke RSUD
8. Dokter memberikan terapi
9. Pasien mengambil obat di apotik puskesmas

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan Kehamilan (ANC)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Kehamilan "