pelayanan pemeriksaan HIV

  1. 1.Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. 2. Membawa fotocopy KTP

  1. 1. Petugas memanggil pasien 2. Petugas mencocokkan identitas pasien dengan rujukan internal atau rekam medis 3. Petugas memberikan konseling kepada pasien 4. Petugas menjelaskan prosedur pemeriksaan 5. Petugas meminta pasien menandatangani informed consent 6. Jika pasien tidak setuju pasien langsung pulang 7. Jika pasien setuju : a. Petugas melakukan permintaan pemeriksaan lab. b. Pasien menunggu hasil pemeriksaan di ruang tunggu lab. c. Pasien menyerahkan hasil pemeriksaan kepada petugas di ruang IMS/ HIV/ AIDS. d. Petugas menjelaskan hasil pemeriksaan. e. Pasien dikonsultasikan ke dokter puskesmas,jika diperlukan.

1. Petugas memanggil pasien 2. Petugas mencocokkan identitas pasien dengan rujukan internal atau rekam medis 3. Petugas memberikan konseling kepada pasien 4. Petugas menjelaskan prosedur pemeriksaan 5. Petugas meminta pasien menandatangani informed consent 6. Jika pasien tidak setuju pasien langsung pulang 7. Jika pasien setuju : a. Petugas melakukan permintaan pemeriksaan lab. b. Pasien menunggu hasil pemeriksaan di ruang tunggu lab. c. Pasien menyerahkan hasil pemeriksaan kepada petugas di ruang IMS/ HIV/ AIDS. d. Petugas menjelaskan hasil pemeriksaan. e. Pasien dikonsultasikan ke dokter puskesmas,jika diperlukan.

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan HIV / AIDS

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan pemeriksaan HIV"