Surat Keterangan Belum Punya Rumah

  1. Pengantar RT
  2. Foto copy KTP, KK
  3. Surat Pernyataan pemohon
  4. Tanda Lunas PBB

  1. Pemohon datang ke Kelurahan
  2. Pemeriksaan kelengkapan berkas
  3. Proses pembuatan Surat Keterangan Belum Punya Rumah
  4. Ttd Lurah, Registrasi/Penomoran, Cap/Stempel
  5. Penyerahan Surat Keterangan Belum Punya Rumah

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Belum Punya Rumah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Belum Punya Rumah"