Pelayanan Sirkulasi Buku

  1. Kartu Anggota
  2. Kartu Peminjaman

  1. Pemustaka melakukan registrasi peminjaman buku kepetugas Layanan
  2. Petugas melakukan pencatatan bahan pustaka dan tanggal kembali
  3. Petugas menyerahkan bahan pustaka yang dipinjam

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Peminjaman bahan pustaka

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Sirkulasi Buku"