Surat Keterangan Usaha

  1. Berkas permohonan surat keterangan usaha yang dibuat oleh Kades/lurah.
  2. Melampirkan Fotocopy KTP/KK
  3. Surat Keterangan Domisili Usaha

  1. Petugas menerima dan meregistrasi berkas surat keterangan usaha
  2. Kasi Kesra dan pelayanan/Kasi Pelayanan Memeriksa Kelengkapan Berkas
  3. Camat Menanda tangani surat keterangan usaha
  4. Menerima Kembali Surat Yang sudah Ditanda tangani
  5. Menyerahkan surat keterangan usaha kepada pemohon

20 Menit

Gratis

Pelayanan Surat Keterangan Usaha

Melapor Ke Sekretariat Kecamatan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Usaha"