Penerbitan Rekomendasi Izin Usaha Air Minum Isi Ulang

  1. Fotocopy KTP 1 Lembar
  2. Rekomendasi dari Puskesmas (Rekom Kelayakan Air Minum Isi Ulang )
  3. Surat Permohonan bermaterai 6000 1 lembar
  4. Rekomendasi Izin Usaha Air Minum Isi Ulang dari Kepala Desa 2 (dua) Lembar
  5. Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan dan Pengesahan dari Instansi Berwenang (Bagi Badan Usaha/Koperasi berbadan hukum ) 1 Rangkap

  1. Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas loket
  2. Petugas Loket memeriksa kelengkapan berkas dan mencatat ke buku pendaftaran layanan
  3. Kasi Pelayanan mengecek dan meneliti kelengkapan berkas
  4. Sekretaris camat memberikan persetujuan proses permohonan dan memberi disposisi untuk proses lebih lanjut
  5. Kasi pelayanan memberi disposisi kepada operator untuk mengetik draft Rekomendasi Izin Usaha Air Minum Isi Ulang
  6. Operator mengetik draft Rekomendasi Izin Usaha Air Minum Isi Ulang
  7. Kasi pelayanan mengecek dan memparaf draft Rekomendasi Izin Usaha Air Minum Isi Ulang
  8. Sekretaris Camat memeriksa dan memparaf draft Rekomendasi Izin Usaha Air Minum Isi Ulang
  9. Camat memeriksa dan menandatangani draft Rekomendasi Izin Usaha Air Minum Isi Ulang
  10. Pengadministrasi umum pelayanan meregister Rekomendasi Izin Usaha Air Minum Isi Ulang dan memberikan cap pengesahan Camat
  11. Petugas loket mencatat Rekomendasi Izin Usaha Air Minum Isi Ulang ke buku pendaftaran layanan untuk diserahkan ke pemohon

Apabila Berkas Lengkap

Gratis

Rekomendasi Izin Usaha Air Minum Isi Ulang

1. Website Lapor.go.id
2. Email Kantor Camat : kelapakampit@belitungtimur.go.id
3. Melalui Surat
4. Syahril, S.Ag, S.IP (Camat), HP : 08194808609
5. Rian Kalrustana, SE (Kasi Pelayanan), HP : 081328584001
6. Kotak Pengaduan

 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Penerbitan Rekomendasi Izin Usaha Air Minum Isi Ulang "