Penerbitan Surat Izin Bazar

  1. Surat Permohonan 1 Lembar
  2. Fotocopy KTP Penanggungjawab Usaha 1 Lembar
  3. Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan bagi Badan Usaha 1 Rangkap
  4. Proposal Kegiatan yang dilengkapi dengan daftar acara dan susunan kepanitiaan
  5. Surat Pernyataan akan selalu menjaga keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kebersihan serta tidak akan melakukan penjualan dan menggunakan minum-minuman keras, melakukan perjudian, peredaran dan penggunaan narkoba bermaterai 6000 1 Lembar
  6. Surat Keterangan status tempat/ lokasi Bazar
  7. Surat Rekomendasi Desa/ Lurah setempat 1 Lembar

  1. 1. Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas loket 2. Petugas Loket memeriksa kelengkapan berkas dan mencatat ke buku pendaftaran layanan 3. Kasi Pelayanan mengecek dan meneliti kelengkapan berkas 4. Sekretaris Camat memberikan persetujuan proses permohonan dan memberi disposisi untuk proses lebih lanjut 5. Kasi pelayanan memberi disposisi kepada operator untuk mengetik draft Surat Izin Bazar 6. Operator mengetik draft Surat Izin Bazar 7. Kasi pelayanan mengecek dan memparaf draft Surat Izin Bazar 8. Sekretaris Camat memeriksa dan memparaf draft Surat Izin Bazar 9. Camat memeriksa dan menandatangani draft Surat Izin Bazar 10. Pengadministrasi umum pelayanan meregister Surat Izin Bazar dan memberikan cap pengesahan Camat 11. Petugas loket mencatat Surat Izin Bazar ke buku pendaftaran layanan untuk diserahkan ke pemohon

1 hari verfikasi formulir
1 hari proses cetak blangko, dsb

Tidak di Pungut Biaya ( Gratis )

Surat Izin Bazar

Website : Lapor.go.id
Email : dendang@belitungtimurkab.go.id
Alamat Surat : Jalan Raya Dendang Dusun Semalar Desa Dendang
 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Penerbitan Surat Izin Bazar "