Surat Pengantar Kartu Keluarga (KK)

  1. Pengantar RT
  2. Mengisi Blangko
  3. Surat Pindah Datang
  4. Tanda Lunas PBB

  1. Pemohon datang ke Kelurahan
  2. Pemeriksaan kelengkapan berkas
  3. Proses Pembuatan Pengantar Kartu Keluarga
  4. Ttd Lurah, Registrasi/Penomoran, Cap/Stempel
  5. Penyerahan Pengantar KK

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar KTP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Kartu Keluarga (KK)"