Surat keterangan beda data

  1. membawa fotofopi Kartu Keluarga

  1. 1. pemohon menyerahkan berkas
  2. 2. menginput data pemohon dikomputer
  3. 3. Meregister data
  4. 4. meverifikasi data ke sekretaris desa
  5. 5. pengajuan tanda tangan ke sekretaris Desa

1. pemohon menyerahkan berkas (1 menit)
2. menginput data pemohon dikomputer (6 Menit)
3. Meregister data (2 menit)
4. meverifikasi data ke sekretaris desa (2 menit)
5. pengajuan tanda tangan ke sekretaris Desa (1 menit)

Tidak dipungut biaya

surat pengantar keterangan beda data

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat keterangan beda data"