Penerbitan Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

  1. Fotokopi KTP 1 Lembar
  2. Surat Permohonan Bermaterai 6000 1 Lembar
  3. Rekomedasi SITU dari Kepala Desa 1 Lembat
  4. Fotokopi NPWP yang bersangkutan
  5. Surat Pernyataan Pemohon (Bagi usaha Warung Kopi)
  6. Surat Penyataan Kepala Dusun, Ketua RT dan tokoh Masyarakat (bagi usaha warung kopi)
  7. Surat Pernyataan tetangga
  8. Fotokopi akte pendirian perusahaan dan pengesahan

  1. pemohon menyerahkan berkas kepada petugas loket
  2. Petugas Loket memeriksa kelengkapan berkas dan mencatat ke buku pendaftaran layanan
  3. Kasi Pelayanan mengecek dan meneliti kelengkapan berkas
  4. Sekretaris camat memberikan persetujuan proses permohonan dan memberi disposisi untuk proses lebih lanjut
  5. Kasi pelayanan memberi disposisi kepada operator untuk mengetik draft Surat Izin Tempat Usaha
  6. Operator mengetik draft Surat Izin Tempat Usaha
  7. Kasi pelayanan mengecek dan memparaf draft Surat Izin Tempat Usaha
  8. Sekretaris Camat memeriksa dan memparaf draft Surat Izin Tempat Usaha
  9. Camat memeriksa dan menandatangani draft Surat Izin Tempat Usaha
  10. Pengadministrasi umum pelayanan meregister Surat Izin Tempat Usaha dan memberikan cap pengesahan Camat
  11. Petugas loket mencatat Surat Izin Tempat Usaha ke buku pendaftaran layanan untuk diserahkan ke pemohon

Apabila Berkas Lengkap

Gratis

Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

1. Website Lapor.go.id
2. Email Kantor Camat : kelapakampit@belitungtimur.go.id
3. Melalui Surat
4. Syahril, S.Ag, S.IP (Camat), HP : 08194808609
5. Rian Kalrustana, SE (Kasi Pelayanan), HP : 081328584001
6. Kotak Pengaduan
 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Izin Tempat Usaha (SITU)"