Surat keterangan riwayat

  1. Membawa buku akte jual beli/ahli waris/hibah/petok

  1. Membawa berkas persyaratan
  2. Membuat surat pengantar
  3. Meregister surat pengantar
  4. Meminta tanda tangan
  5. Memberi stempel dan menyerahkan ke masyarakat

Meminta berkas persyaratan kepada masyarakat 1 menit
Membuat surat pengantar 3 menit
Meregister surat pengantar 1 menit
Meminta tanda tangan ke kades 3 menit (kades ada ditempat)
Meminta stempel dan memberikan kepada masyarakat 2 menit

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan riwayat tanah (akte tanah)

Memberi solusi yang terbaik kepada masyarakat
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat keterangan riwayat "