Surat keterangan pindah tempat

  1. Membawa fotocopy kartu keluarga 5 lembar
  2. Membawa fotocopy KTP 5 lembar
  3. Membawa fotocopy buku nikah 5 lembar
  4. Membawa pas foto 4x6 warna (antar kabupaten 5) (luar kabupaten 20)
  5. Alamat tujuan RT RW Desa kecamatan kabupaten

  1. Menerima berkas persyaratan
  2. Membuat surat pengantar
  3. Meregister surat pengantar
  4. Meminta tanda tangan ke kades
  5. Menyetempel surat pengantar dan memberikn kepada masyarakat

Menerima berkas dari masyarakat 1 menit
Membuat surat pengantar  2 menit
Meregister surat pengantar dan menempel pas poto 3 menit
Meminta tanda tangan ke kades 2 menit
Menyetempel dan memberikan kepada masyarakat 2 menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pindah Tempat

Memberikan solusi terbaik untuk masyarakat
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat keterangan pindah tempat"