Datanglah ke Kantor Desa dengan membawa persyaratan yang telah tercantum
1. Verifikasi data 3 menit
2. Pengetikan surat 3 menit
3. Print 1 Menit
4. Penulisan register 1 Menit
5. Tanda Tangan Kepala Desa 2 menit
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Domisili
Datang langsung ke Kantor Desa
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.