Perbaikan Jalan

  1. Surat pengajuaan dari desa atau Kecamatan ditujukan ke Bapeda tembusan ke Dinas Bina Marga Sebagai bahan Usulan Musrembang
  2. Jalan yang dimiliki oleh Kabupaten Tangerang, Bukan Perumahan yang Fasos Fasum yang belum diserah terimakan ke Pemerintah Daerah

  1. Dilampiri surat keterangan jalan yang akan diperbaiki.
  2. Dilampiri foto jalan yang akan diperbaiki.

1 Tahun

Tidak dipungut biaya

Penanganan kerusakan jalan, jembatan dan Sumber Daya Air

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perbaikan Jalan "