Surat Keterangan Usaha

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa fotocopy KTP
  3. Membawa surat Pengantar RT/RW

  1. Meminta surat Pengantar kepada Ketua RT/RW setempat
  2. Memberikan persyaratan/berkas kepada petugas kelurahan dengan mengatakan maksud dan tujuan
  3. Menunggu sampai surat selesai dibuat dan telah lengkap ditandatangani oleh Kepala Desa

8 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Usaha

Memberi saran,pelayanan dan pengarahan yang jelas dan baik
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Usaha"