surat keterngan usaha

  1. Mebawa fotocopy KK
  2. Membawa surat pengantar RT/RW

  1. pemohon datang sendiri ke kantor desa

1.input data ke computer 5 menit
2.menyodorkan kepimpinan untuk ditanda tangani 10 menit
3.meregister 5 menit
4.menyerahkan ke pemohon selesai

tidak ada biaya

pelyanan umum

pengaduan ke
1.sekdes
2.kasipem
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat keterngan usaha"