Surat Keterangan Usaha

  1. Penantar RT dan RW setempat
  2. FC KK dan KTP
  3. SPPTPBB Terakhir

  1. Berkas di bawa staf desa untuk di ajukan penandatanaganan

5 Menit Pengetikan 5 Menit Penendatanganan

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Usaha"