Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM Sekolah )

  1. Membawa Fc. (e_KTP) atau Fc. (KK) Orang Tua
  2. Membawa Fc. Kartu Tanda Siswa (KTS) jika ada
  3. Membawa Foto Print Out Keadaan yang dimiliki oleh pemohon (Foto Rumah, tanpak depan dan samping)
  4. Membawa surat pengantar dari RT/RW Setempat

  1. Pemohon melengkapai data pendukung

7 Menit Verifikasi Data
2 Menit Pengetikan
2 Menit Prin
2 Menit Penulisan Register
2 Menit Penandatanganan Kepala Desa atau Sekretaris Desa

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu

Pemohon bisa datang langsung ke Kantor Desa Sumberkejayan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM Sekolah )"