Membawa Fc. Kartu Tanda Penduduk (e_KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
Pemohon Membawa Fc. Kartu Tanda Penduduk (e_KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
2 Menit Verifikasi Data
2 Menit Pengetikan
2 Menit Prin
2 Menit Penulisan Registrasi
2 Menit Penandatanganan Kepala Desa atau Sekretaris Desa
Tidak dipungut Biaya
surat keterangan usaha
Pemohon bisa langsung datang ke Kantor Desa Sumberkejayan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.