Persyaratan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (e_KTP)

  1. Membawa Fc. Kartu Keluarga (KK)

  1. Pemohon bisa datang langsung ke Kantor DESPENDUK Kab. Jember

5 Menit Verifikasi Data

Tidak dipungut Biaya

Persyaratan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (e_KTP)

  1. Pemohon datang langsung ke Kantor Desa
  2. Pemohon juga bisa datang langsung ke Kantor DESPENDUK Kab. jember
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persyaratan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (e_KTP)"