Persyaratan Pembuatan Akte Kelahiran

  1. Mengisi Form F1
  2. Melampirkan Surat Keterangan Kenal Lahir dari Desa/ Bidan setempat
  3. Fc. Kartu Keluarga (KK)
  4. Fc. e_KTP Suami Istri
  5. Fc. Surat Kawin yang sudah dilegalisir oleh KUA
  6. Fc. e_KTP 2 orang saksi
  7. Materai 6000 1 lembar

  1. Pemohon melengkapi persyaratan yang sudah ditetapkan
  2. Setelah berkas lengkap, Pemohon bisa langsung ke DESPENDUK Kab. Jember

3. Menit Verifikasi Data
5. Menit Pengisian Form F1
2 Penandatanganan Kepala Desa atau Sekretaris Desa

Tanpa dipungut biaya

Persyaratan Pembuatan Akte Kelahiran

Pemohon datang langsung ke Kantor Desa Sumberkejayan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persyaratan Pembuatan Akte Kelahiran"