pengantar skck

  1. membawah foto diri ukuran 4x4 = 4 lembar , warna merah

  1. skck diregister

pemohon membawa foto copy ktp atau kk
1.memasukan berkas pemohon ke sistim 5 menit
2.menyodorkan kepimpinan utk ditanda tangani 5 menit
3.merigister berkas yang sudah ditanda tangani 5 menit
4.diserahkan ke pemohon

tidak dipungut biaya / gratis

PELAYANAN UMUM

diadukan ke
1.sekdes
2.kasipem
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pengantar skck"