Surat Keterangan Usaha

  1. Foto Copy KK 1 Lembar
  2. Foto Copy KTP 1 Lembar

  1. Menerima Berkas
  2. Membuat Keterangan Usaha
  3. Mengisi Registrasi Surat
  4. Paraf Surat ke Sekdes dan Tanda Tangan Kades
  5. Stempel Surat dan diserahkan ke Pemohon

Menerima Berkas 2 menit
Membuat Surat Keterangan Usaha 2 menit
Mengisi Registrasi Surat 2 menit
Paraf Surat ke Sekdes dan Tanda Tangan Kades 2 Menit (Kades dan Sekdes berada di tempat)
Stempel Surat dan diserahkan ke Pemohon 2 menit

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

Memberikan Penjelasan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Usaha"