Izin Memasang Reklame (IMR)

  1. Surat Permohonan dan Pernyataan Kebenaran Dokumen Bermaterai Rp 10.000,- (download melalui link https://drive.google.com/drive/folders/1NlRa_wDRHy-Lfho47vxKM6Jxd2VZzUOI?usp=sharing)
  2. Foto Copy KTP
  3. Nomor Induk Berusaha
  4. Gambar Sketsa/Denah Lokasi
  5. Bukti Pembayaran Retribusi
  6. Foto Copy Tanda Lunas PBB Tahun Terakhir
  7. Bukti kepemilikan/pelimpahan/persetujuan penggunaan tempat (sertifikat tanah dan/atau sewa menyewa)
  8. Pas Foto 3x4
  9. Izin Usaha

  1. Mendaftar dan mengupload berkas permohonan dan persyaratan melalui Si Cantik Cloud (https://sicantikui.layanan.go.id)
  2. Front Office Menerima Berkas sesuai dengan persyaratan yang ada dan memberi Tanda Terima permohonan
  3. Kasi Pelayanan Memeriksa Berkas dan menandatangani checklist persyaratan yang telah sesuai
  4. Back Office Menginput Data sesuai dengan berkas permohonan
  5. Kasi Pemrosesan melakukan verifikasi data
  6. Kabid melakukan verifikasi data
  7. Kepala Dinas Melakukan Penetapan Izin dan Menandatangani Izin Secara Elektronik
  8. Pemohon Menerima Surat Izin yang telah ditandatangani secara Elektronik melalui Email dan/atau secara fisik

3 Hari kerja

2x1 Meter = Rp 150.000 untuk Kios
2x1 Meter = Rp 250.000 untuk CV
2x1 Meter = Rp 350.000 untuk PT

Surat Izin Memasang Reklame

  1. Melalui WhatsApp & SMS Centre : 082399260367
  2. Email Pengaduan : dpmptsp.kab.bovendigoel@oss.go.id
  3. Google Form : https://bit.ly/pengaduanptspbvd
  4. Facebook : Dpmptsp Kab Boven Digoel
  5. Instagram : @dpmptspkabbovendigoel
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Memasang Reklame (IMR)"