Surat Keterangan Kelahiran

  1. Kartu Keluarga
  2. KMS

  1. Kartu Keluarga KMS

1. 2 menit Pengecekan identitas
2. 2 menit Penulisan /pengetikan
3. 2 menit Pengeprinan
4. 2 menit register
5. 2 menit TTD Kades

Pelayanan ini tidak di pungut biaya

surat keterangan kelahiran

datang Langsung ke balai Desa
via telfon
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kelahiran"