Kelembagaan, Kerjasama dan Sumber Daya

  1. Surat undangan
  2. Melakukan pendaftaran ulang

  1. Kirimkan data dosen dan karyawan yang akan mewakili fakultas atau unit pada Pelatihan Proficiency
  2. Lakukan pendaftaran ulang di UPT Bahasa.
  3. Tunggu informasi pelaksanaan Pelatihan Proficiency diumumkan.

Durasi penyelesaian adalah 10 hari kerja

Tidak dikenakan biaya

PELAYANAN PELATIHAN PROFICIENCY BAGI DOSEN DAN KARYAWAN

Pengaduan, saran, dan masukan dapat
disampaikan secara lisan, tertulis melalui
surat yang ditujukan kepada Kasubbag TU
di UPT Bahasa Lt.2 atau melalui
Call Center : +62 721 770844
 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kelembagaan, Kerjasama dan Sumber Daya"