Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan

  1. Mengisi formulir kirkes di pojok informasi
  2. setelah mengisi formulir, pasien melakukan pembayaran di kasir
  3. setelah melakukan pembayaran, pasien di periksa di poli umum
  4. setelah pasien selesai di periksa, pasien membawa hasil pemeriksaan ke bagian petugas kirkes untuk di ketikkan surat kirkesnya

10 Menit

Sesuai dengan Peraturan Walikota Banjarbaru No.26 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan  Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Masyarakat

Kir Kes Melamar Pekerjaan

Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat kepada Kepala Puskesmas Liang Anggang, A. Yani km 19,5 Jl. Suka Maju Rt.11 Rw.03 Kelurahan Landasan Ulin barat Kec. Liang Anggang Kota Banjarbaru

Pengaduan, Saran dan masukan secara langsung via :

  • Telf. (0511) 6747154
  • menulis dan di masukkan ke kotak saran
  • 081348310998 ( Kepala Tata Usaha )
  • 081323306923 ( Kepala Puskesmas )
  • pkmlianganggang@gmail.com

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store