Poli Gizi

  1. Mengisi Formulir
  2. Membawa fotocopy KTP / Kartu Keluarga

  1. Pasien melakukan pendaftaran di loket pendaftaran serta menyebutkan poli yang di tuju yaitu poli gizi
  2. pasien menunggu panggilan antrian di depan poli gizi
  3. setelah di panggil pasien, balita terlebih dahulu di timbang BB dan di ukur TB nya, jika status gizinya kurang maka akan di beri PMT dan untuk pemberian PMT ibu hamil dengan mngukur LILA, jika di bawah 23,5 cm atau HB di bawah 12 akan di berikan PMT

15 Menit

Sesuai dengan Peraturan Walikota Banjarbaru No.26 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan  Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Masyarakat

Pemberian PMT Balita dan Bumil

Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat kepada Kepala Puskesmas Liang Anggang, A. Yani km 19,5 Jl. Suka Maju Rt.11 Rw.03 Kelurahan Landasan Ulin barat Kec. Liang Anggang Kota Banjarbaru

Pengaduan, Saran dan masukan secara langsung via :

  • Telf. (0511) 6747154
  • menulis dan di masukkan ke kotak saran
  • 081348310998 ( Kepala Tata Usaha )
  • 081323306923 ( Kepala Puskesmas )
  • pkmlianganggang@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store