10 Menit
Sesuai dengan Peraturan Walikota Banjarbaru No.26 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Masyarakat
Pelayanan Tindik
Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat kepada Kepala Puskesmas Liang Anggang, A. Yani km 19,5 Jl. Suka Maju Rt.11 Rw.03 Kelurahan Landasan Ulin barat Kec. Liang Anggang Kota Banjarbaru
Pengaduan, Saran dan masukan secara langsung via :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store