orang tua harap membawa buku KIA dan Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
Orang tua harap membawa buku KIA dan Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
1. 2 menit mengisi buku regester 2. 5 cek berkas data kelahiran bayi 3. 3 menit mengetik 4. 5 menit orang tua bayi mengecek data 5. 5menit tanda tangan Kepala Desa
Tidak dipungut biaya
surat keterangan kelahiran
hampir semua pelayanan masalah berkas tidak lengkap
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.