Surat Perjanjian Sewa Tanah Sawah

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) serta bukti kepemilikan tanah

  1. Datanglah dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)

1. 2 menit mengisi buku regester 2. 4 menit cek data tanah 3. 3 menit mengetik 4. 4 menit tanda tangan kedua belah pihak 5. 5 menit tanda tangan Kepala Desa

Tidak dipungut biaya

Surat Perjanjian Sewa Taanah Sawah

berkas tidak lengkap
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Perjanjian Sewa Tanah Sawah "