surat keterangan tidak mampu

  1. Membawa Foto kopi KK ,Kartu Pelajar dan foto kopi Ijasah Pendidikan terakhir

  1. yang bersangkutan datang langsung ke kantor Desa atau diwakilkan oleh orang tua ybs

1.verifikasi dokumen
2.pengetikan
3.tanda tangan kepala desa/sekdes

gratiss

Surat Keterangan Tidak Mampu

untuk keluhan pelayanan hub.085103779000 (sri sulasmi) kades sukokerto
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat keterangan tidak mampu"