Surat Keterangan penghasilan

  1. Pengantar Rt Setempat
  2. Fc.ktp_EL
  3. Fc.KK

  1. Pemohon Menyerahkan berkas kepetugas pelayanan
  2. Petugas pelayanan menerima berkas dari pemohon dan di periksa kembali kelengkapannya.
  3. Petugas menginput dan meregistrasi berkas pemohan
  4. Petugas menyerahkan berkas kepada kasi / lurah untuk diparaf dan ditandatangani.
  5. Petugas menyerahkan berkas yang sudah ditandangani oleh kasi atau lurah ke pemohon.

Sesuai Dengan Standar  Pelayanan

tidak ada

Surat Keterangan Penghasilan

Latifah , 081250708196 , latifahsetiawan49@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan penghasilan"