Skbk

  1. Pengantar Rt Setempat
  2. Fc . Ktp_EL
  3. Fc.Kartu Keluarga
  4. Fc . Dua Orang Saksi
  5. Mengisi Blangko

  1. Pemohon Menyerahkan Berkas ke Petugas Pelayanan
  2. Petugas Mencek Kelengkapan Berkas dan Memberikan Belangko
  3. Pemohon Mengisi Belangko ,setelah selesai diserahkan ke petugas
  4. Petugas Pelayanan Menginput Berkas dan di registrasi ,setelah itu Petugas menyerahkan ke kasi / Lurah untuk di paraf atau di tandatangani
  5. Kasi / Lurah Menyerahkan ke petugas dan petugas menyerahkan ke pemohon

sesuai dengan standar pelayanan
 

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM)

Latifah , 081250708196 , latifahsetiawan49@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Skbk"